Monday, February 23, 2015

Harga bongkahan batu giok dan Idocrase aceh


Tambang giok aceh

Warga Gayo Aceh Tengah dan Bener Meriah mulai memburu batu giok di kawasan Kecamatan Linge, Aceh Tengah sejak sebulan terakhir ini. Bongkahan batu giok dibeli oleh pedagang pengumpul, antara Rp 150 ribu sampai Rp 400 ribu/kg, tergantung kualitas dan jenisnya.
Seorang pedagang batu giok, Iman, salah seorang warga Belang Kolak Takengon mengatakan, sejak sebulan terakhir, banyak warga yang berburu batu giok ke wilayah Linge. Dia menyebutkan, perburuan itu bukan hanya untuk dijual, karena harganya cukup menggiurkan, tetapi juga sebagai perhiasan pribadi,
“Harga batu giok yang dibeli di lokasi penggalian antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp 400 ribu per kilogram,” ujarnya. Menurut dia, batu giok asal Gayo tak kalah menarik dengan batu giok di kawasan lain di Aceh.
Disebutkan, terdapat beberapa jenis batu giok yang telah ditemukan warga yakni lumut, giok, totol sayur, madu, lilin, bulan dan beberapa jenis lainnya. Dikatakan, orang dari luar Aceh yang telah mengetahui keberadaan batu mulia ini juga melakukan pencarian, sehingga warga lokal menaruh kecurigaan untuk ikut mencari yang akhirnya juga menemukan hal serupa.
Disebutkan, batu giok ditemukan di sejumlah sungai dan lereng perbukitan di dalam wilayah Linge dan telah menjadi incaran para penggemar batu dan pedagang. Bahkan sejumlah warga mulai demam batu giok dan sering membicarakannya saat berada di sejumlah tempat seperti di warung-warung.
Tak ayal sejumlah pedagang banyak berkunjung ke Aceh Tengah untuk membeli batu ini. Dengan adanya batu ini, jumlah kunjungan ke Linge juga meningkat.
Sekilas ini menambah nilai bagi pedagang dan warga setempat. Namun di sisi lain Tokoh Pemuda Gayo Iliyandi SE mengatakan, saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur  perdagangan batu ini.
Dia berharap ada peran pemerintah dalam hal ini seperti di Nagan Raya. “Jika tidak, sangat disayangkan, sumber daya alam Aceh Tengah dibawa begitu saja tanpa ada aturan yang berdampak terhadap nilai tambah untuk daerah terkait,” ujarnya.
Dia meminta perhatian serius dari Pemkab Aceh Tengah untuk mengeluarkan aturan seperti Perbup atau aturan lain bahkan Qanun. Dia menilai hal tersebut untuk mempertahankan keseimbangan alam dan adanya nilai tambah untuk kawasan dan jika dibiarkan tanpa aturan dikhawatirkan berdampak pada alam.

No comments:

Post a Comment