Ketua
Pusat Promosi Batu Mulia Indonesia yang juga seorang geologist dan
gemologist, Ir. H. Sujatmiko, Dipl Eng, dengan bangga menyebutkan bahwa
di Indonesia hanya Aceh yang memiliki batu mulia giok jenis ‘Nephrite
Jade’. Sujatmiko menyarankan agar Pemerintah di Aceh mampu mengolah
potensi batu mulia tersebut untuk kesejahteraan dan kemakmuran Aceh.
‘Awalnya kami menduga bahwa giok jenis Nephrite Jade ada di Jawa.
Tapi setelah diteliti lebih jauh ternyata tidak ada di Jawa, melainkan
adanya di Aceh,’ kata Sujatmiko yang ditemui di kantornya. Dua daerah di
Aceh yang menyimpan batu mulia ini adalah Nagan Raya dan Sungai Lumut,
Aceh Tengah dan Gayo Lues. ‘Giok Nagan berwarna hijau terang dan giok
Sungai Lumut hijau tua,’ terang Sujatmiko.
Ia mengetahui potensi giok Aceh sejak 20 tahun lalu dan pertama
kali berkenalan dengan giok dari Sungai Lumut. ‘Ketika itu ada seseorang
yang membawa contoh batu Sungai Lumut, dan saya kaget ternyata sangat
luar biasa,’ katanya. Belakangan ia mengetahui ada giok dari Nagan
dengan warna hijau yang lebih terang.
Selain giok jenis Nephrite Jade, Aceh juga memiliki batu mulia
lainnya yang disebut Fluorite, Rose Quartz, Serpentine, Batu Kristal,
Marmer Hitam, dan Idocrase. Beberapa jenis giok Aceh saat ini memiliki
harga tinggi di pasar perbatuan nasional, seperti Nephrite Jade dan
Idocrase atau Lumut Aceh.
Sujatmiko juga terkejut saat mengetahui kalau berton-ton batu giok
dari Nagan dibawa ke luar dari Aceh dalam bentuk bongkahan. Ia meminta
Pemerintah agar melarang tindakan tersebut karena tidak membawa
keuntungan apa-apa bagi Aceh. ‘Sebaliknya batu-batu tersebut harus
diolah di Aceh dan menumbuh-kembangkan pengrajin-pengrajin batu. Itu
tugas pemerintah memfasilitasinya,’ tukas Sujatmiko.
Ia juga mempersilakan Pemerintah Aceh atau Pemerintah Nagan Raya
mengundang peminat batu mulia dari luar negeri dan melelangnya. ‘Bisa
dilelang dengan melibatkan pihak asing, asalkan syaratnya harus diolah
di daerah, bukan bongkahannya di bawa ke luar Aceh,’ kata Sujatmiko.
Sujatmiko mengatakan Aceh harus bisa menjadi pelopor membuat aturan
mengenai pemanfaatan batu mulia sehingga bisa menciptakan kesejahteraan
bagi masyrakatnya. ‘Selama ini Pemerintah Indonesia tidak punya
perhatian soal itu. Aceh bisa membuat terobosan,’ katanya
No comments:
Post a Comment